Pages

Jumat, 23 Mei 2014

INFORMASI TENTANG SERTIFIKASI TAHUN 2014

Berdasarkan Pedoman Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2014,
Buku 1 ( Pedoman Penetapan Peserta ), bahwa PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU PER KABUPATEN DILAKUKAN OLEH SISTEM APLIKASI PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU (AP2SG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan Pusat yang telah memenuhi persyaratan :
1.     Masih aktif mengajar sejak UU Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
2.     Memiliki Kualifikasi akademik S1
3.     Guru yang tidak memiliki S1 apabila pada tanggal 30 November 2013 :
a.     Sudah berusia 50 Tahun
b.     Memiliki pengalaman kerja 20 tahun menjadi guru
4.     Pada tanggal 1 Januari 2015 belum berusia 60 Tahun
5.     Memiliki NUTPK

Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2014 sudah ditentukan oleh Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) dari Kemdikbud Pusat berdasarkan update terkahir NUPTK Padamu Negeri tanggal 31 Maret 2014.

Bagi Calon Peserta yang sudah masuk dalam AP2SG diharapkan segera melengkapi pemberkasan pendaftaran sebagai berikut :
1.     Foto copy ijazah S1 yang dilegalisir
2.     Foto copy SK pangkat/golongan terkahir yang dilegalisir (bagi PNS)
3.     Foto copy SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terkahir yang dilegalisir oleh yayasan
4.     Foto copy SK mengajar ( SK Pembagian Tugas mengajar ) 5 Tahun terkahir yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah
5.     Pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
6.     Surat pernyataan bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
7.     Format S08 (kepemilikan NUPTK)

Terkait dengan Aplikasi Penetapan Sertifikasi Guru (AP2SG) bahwa waktu verifikasi data dan berkas oleh kab/kota dijadwalkan oleh pokja Sertifikasi pusat pada tanggal 26 Mei -1 Juni 2014.

Bagi Guru yang masuk dalam katagori TIDAK LAYAK pada APLIKASI AP2SG, agar diperiksa datanya pada NUPTK Padamu Negeri, berarti :
  • Usia tidak rasional, usai pertamakali mengajar <18th. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Usia tidak rasional.
  • Bidang studi sertifikasi tidak sesuai buku 1 tahun 2014. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Bidang Studi Sertifikasi Salah.
  • Bidang studi sertifikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)[224] atau Guru Berlatar Belakang TIK[488], untuk bidang studi tersebut belum dapat dilakukan sertifikasi guru tahun 2014 mengingat belum ada petunjuk teknis beban kerja guru TIK.

·         Tindak Lanjut
·         Bagi peserta sertifikasi periksa kembali kebenaran bidang studi sertifikasi untuk diperbaiki jika diperlukan melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota. Lengkapi dokumen pendukung jika belum lengkap. Menunggu tahap selanjutnya yaitu cetak dokumen A1.
·         Bagi calon peserta dengan usia tidak rasional, lakukan perbaikan TMT Pendidik melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota dengan menyertakan bukti dokumen fisik data sebenarnya.
·         Bagi calon peserta dengan bidang studi tidak sesuai buku 1, lakukan perbaikan bidang studi sertifikasi melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota.
·         Bagi guru tidak lulus sertifikasi 2013, peserta UKG 2013, dan atau peserta UKG 2014 belum verifikasi data segera lengkapi dokumen pendukung ke operator AP2SG Kabupaten
PEMBERKASAN PENDAFTARAN CALON PESERTA SERTIFIKASI TAHUN 2014 AGAR DIMASUKKAN DALAM MAP SNELHECTER
RA          : Warna putih
MI           : Warna hijau
MTS        : Warna kuning
MA         : Warna Merah
TERAKHIR DIKUMPULKAN PADA HARI : SENIN, 26 MEI 2014
BAGI GURU YANG MEMENUHI SYARAT UNTUK IKUT SERTIFIKASI TAHUN 2014 TETAPI TIDAK ADA DALAM APLIKASI AP2SG, AGAR SEGERA MELAPOR ATAU MEMBERITAHUKAN KEPADA PENDMA UNTUK DIMASUKKAN KEDALAM APLIKASI AP2SG, JIKA BERHASIL DIMASUKKAN KEDALAM APLIKASI AP2SG, MAKA HARUS SEGERA MELAKUKAN PEMBERKASAN PENDAFTARAN.
INFORMASI TENTANG SERTIFIKASI BISA TELP. KE NOMOR : 085236358339 (ALI) ATAU BISA KUNJUNGI : www.sergur.kemdiknas.go.id

Sumber : http://mapendasitubondo.wordpress.com/

0 komentar:

Posting Komentar